Polsek Kemayoran Sita Ribuan Petasan
Penulis : Maulana Fajar
Penulis : Maulana Fajar
JAKARTA--MEDIA INDONESIA - NEWS:
Sejumlah 19.071 buah petasan yang telah siap dipasarkan disita oleh aparat kepolisan Polsek Kemayoran, Rabu (13/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Petasan dalam berbagai merek dan jenis ini didapatkan dari hasil penggeledahan di Jalan Remaja Raya no 27 RT 05 RW 08 Cempaka Baru, Kemayoran Jakpus.
Sang tuan rumah, MCN, 64, kemudian dijadikan tersangka karena kedapatan memiliki dan memperjualbelikan barang yang membahayakan.
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya penggunaan petasan menjelang bulan Ramadhan, "Penyitaan itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil Operasi Cipta Kondisi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Agustinus Pangaribuan.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Supriyadi, mengatakan bahwa petasan tidak boleh diperjuabelikan karena membahayakan sering memicu tindak pidana lain seperti tawuran dan perkelahian.
Supriyadi menuturkan bahwa sebagian besar petasan dipasok dari daerah-daerah di luar Jakarta.
Untuk menjaga agar kondisi dan situasi menjelang Bulan Ramadhan bisa kondusif, aparat kepolisian akan terus menggelar Operasi Cipta Kondisi secara intensif dalam beberapa pekan ke depan, "Menjelang bulan Ramadhan, peredaran petasan biasanya memang semakin marak. Karena itu, kami akan semakin memperketat pengawasan peredaran petasan," kata Supriyadi. (*/OL-03)
Tanggapan Citra Bhayangkara :
Selamat kami ucapkan kepada Bapak-Bapak Polisi Polsek Metro Kemayoran yang telah berhasil menyita ribuan Petasan dari warga. Kita bersama akan selalu berusaha untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan 1429 H. Dan untuk rekan-rekan Jajaran Citra Bhayangkara Polsek Metro Kemayoran dari pengurus mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi yang menjalani.